Akomodasi berfasilitas lengkap dengan pembagian kategori usia:
- Kelas I: Dewasa Rp 775.000 | Anak Rp 580.000 | Bayi Rp 85.000
- Kelas II: Dewasa Rp 720.000 | Anak Rp 540.000 | Bayi Rp 80.000
- Kelas III: Dewasa Rp 665.000 | Anak Rp 500.000 | Bayi Rp 75.000
Kelas Ekonomi
Pilihan paling ekonomis untuk perjalanan antarpulau:
- Ekonomi (Standar / Duduk): Dewasa Rp 540.000 | Anak Rp 405.000 | Bayi Rp 60.000
- Ekonomi (Tidur): Dewasa Rp 550.000 | Anak Rp 415.000 | Bayi Rp 60.000
Tarif Angkutan Kendaraan
Tarif penyeberangan untuk kendaraan pribadi maupun angkutan barang:
- Sepeda Gayung: Rp 135.000
- Sepeda Motor Kelas 2.A (s.d 249cc): Rp 665.000
- Sepeda Motor Kelas 2.B (250cc s.d 1000cc / Roda 3): Rp 1.170.000
- Kendaraan Kecil Kelas 3.A (s.d 2000cc): Rp 3.265.000 (Kondisi Kosong) / Rp 4.165.000 (Kondisi Isi)
- Kendaraan Kecil Kelas 3.B (2001cc ke atas): Rp 3.925.000 (Kondisi Kosong) / Rp 4.825.000 (Kondisi Isi)
Link Resmi Pembelian Tiket
- Penting Dipahami Sebelum Berangkat
- Fleksibilitas Jadwal & Tarif: Seluruh jadwal keberangkatan dan harga tiket tidak mengikat serta dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi cuaca laut dan operasional pelabuhan.
- Biaya Tambahan: Tarif yang tertera merupakan tarif dasar tiket dan belum mencakup biaya pass masuk pelabuhan serta retribusi daerah lainnya.
- Persyaratan Tiket Kendaraan: Pembelian tiket untuk kendaraan roda 2 dan roda 4 wajib menyertakan dokumen asli/resmi yang masih berlaku (KTP, STNK, BPKB, atau Surat Keterangan Leasing).
- Waktu Lapor / Check-In: Bagi penumpang yang membawa kendaraan pribadi, diwajibkan sudah berada di area pelabuhan paling lambat 6 (enam) jam sebelum jam keberangkatan kapal untuk verifikasi berkas dan proses embarkasi kendaraan.