Penyerahan dilakukan agar proses hukum dan pengembangan kasus dapat dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyidik masih mendalami asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Kasus ini kini berada dalam penanganan Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut.***