Bea Cukai Soekarno-Hatta Rilis CCTV Penangkapan Kopilot Malaysia Airlines, Simak Fakta dan Barang Bukti

photo author
- Selasa, 4 Agustus 2026 | 22:40 WIB
Bea Cukai Soekarno-Hatta Rilis CCTV Penangkapan Kopilot Malaysia Airlines, Simak Fakta dan Barang Bukti (Rekaman CCTV saat kopilot dari Malaysia terciduk bawa 26 kilogram ekstasi. (Instagram/bcsoetta))
Bea Cukai Soekarno-Hatta Rilis CCTV Penangkapan Kopilot Malaysia Airlines, Simak Fakta dan Barang Bukti (Rekaman CCTV saat kopilot dari Malaysia terciduk bawa 26 kilogram ekstasi. (Instagram/bcsoetta))

Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan puluhan ribu butir ekstasi dengan berat bruto sekitar 26 kilogram.

Selain itu, petugas juga menemukan barang lain yang diduga merupakan narkotika jenis sabu di dalam tas milik yang bersangkutan.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Penemuan tersebut menjadi dasar untuk melanjutkan penanganan perkara oleh aparat penegak hukum.

“Petugas juga menemukan 4 gram sabu di dalam tas milik MSO,” imbuhnya.

Petugas Temukan Botol Berisi Urine

Selain menemukan narkotika, petugas juga mengamankan sebuah botol kecil yang berisi cairan diduga urine.

Baca Juga: KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Tegaskan Komitmen TNI AD Dukung Program Pemerintah dan Bangun Infrastruktur Masyarakat

Menurut keterangan Bea Cukai, botol tersebut diduga disiapkan untuk memalsukan hasil pemeriksaan urine.

Barang tersebut turut diamankan bersama barang bukti lain yang ditemukan dalam pemeriksaan.

Seluruh temuan kemudian didokumentasikan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Dugaan mengenai fungsi botol tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik.

“Petugas turut mengamankan botol kecil berisi urine yang diduga digunakan untuk memalsukan tes urine,” sambung pihak Bea Cukai.

Kasus Dilimpahkan ke Bareskrim Polri

Dalam pemeriksaan lanjutan, MSO disebut dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes yang dilakukan petugas.

Aparat juga menduga yang bersangkutan mengonsumsi narkotika sebelum atau saat menjalankan penerbangan, meski hal tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan.

Setelah seluruh barang bukti diamankan, Bea Cukai menyerahkan tersangka kepada Bareskrim Polri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X