Cek Panduannya! Cara Transit Bus Hub Connector PIK 2 ke Berbagai Moda Transportasi Umum di Dukuh Atas

photo author
- Selasa, 4 Agustus 2026 | 05:45 WIB
Cek Panduannya! Cara Transit Bus Hub Connector PIK 2 ke Berbagai Moda Transportasi Umum di Dukuh Atas (Ilustrasi gambar )
Cek Panduannya! Cara Transit Bus Hub Connector PIK 2 ke Berbagai Moda Transportasi Umum di Dukuh Atas (Ilustrasi gambar )

KLIK SAJA - Bus Hub Connector PIK 2Dukuh Atas resmi beroperasi mulai 3 Agustus 2026 dan menjadi salah satu pilihan baru bagi masyarakat yang ingin menuju pusat Jakarta tanpa membawa kendaraan pribadi.

Salah satu keunggulan layanan ini adalah terhubung langsung dengan kawasan transportasi terpadu Dukuh Atas.

Dari lokasi tersebut, penumpang dapat melanjutkan perjalanan menggunakan MRT Jakarta, KRL Commuter Line, LRT Jabodebek, Kereta Bandara, maupun Transjakarta.

Integrasi ini membuat perjalanan menjadi lebih praktis dan efisien, terutama bagi pekerja dan pelajar. Berikut panduan transit yang perlu diketahui.

1. Transit ke MRT Jakarta

Setelah turun di Hub Dukuh Atas, penumpang dapat berjalan menuju Stasiun MRT Dukuh Atas BNI melalui jalur pejalan kaki yang telah terhubung.

Baca Juga: Bus PIK 2–Dukuh Atas Resmi Mengaspal, Simak Rute, Tarif, Titik Naik, dan Integrasi dengan MRT hingga KRL

Akses menuju stasiun cukup jelas dengan petunjuk arah yang tersedia di kawasan integrasi.

Dari stasiun tersebut, penumpang dapat melanjutkan perjalanan ke Bundaran HI maupun Lebak Bulus.

MRT menjadi pilihan bagi pengguna yang ingin menuju kawasan perkantoran Sudirman, Blok M, hingga Jakarta Selatan.

Gunakan kartu uang elektronik atau aplikasi pembayaran yang didukung MRT Jakarta.

Pastikan mengecek jadwal keberangkatan sebelum masuk ke peron.

2. Transit ke KRL Commuter Line

Bagi pengguna KRL, perjalanan dapat dilanjutkan melalui Stasiun Sudirman yang terhubung dengan kawasan Dukuh Atas.

Penumpang hanya perlu mengikuti jalur pedestrian menuju stasiun.

Dari Stasiun Sudirman tersedia layanan KRL menuju Bogor, Depok, Bekasi, Cikarang, hingga Tanah Abang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X