KLIK SAJA - Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta membagikan rekaman CCTV yang memperlihatkan proses penangkapan seorang kopilot Malaysia Airlines berinisial MSO.
Kopilot tersebut diamankan setelah diduga berupaya menyelundupkan narkotika melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 29 Juli 2026, setelah pesawat yang ditumpanginya tiba di Indonesia.
Rekaman memperlihatkan tahapan pemeriksaan yang dijalani sebelum petugas menemukan barang bukti di dalam koper.
Video tersebut kemudian dipublikasikan untuk menjelaskan kronologi penindakan yang dilakukan petugas.
Kasus ini kini menjadi bagian dari proses hukum yang ditangani aparat berwenang.
Berawal dari Kecurigaan Saat Pemeriksaan Kedatangan
Setelah turun dari pesawat, MSO menjalani prosedur kedatangan seperti penumpang dan awak pesawat lainnya.
Ia terlebih dahulu menyelesaikan proses Customs Declaration (CD) melalui sistem yang berlaku sebelum memasuki tahap penjaluran oleh Risk Assessment Officer (RO).
Meski sempat diarahkan melalui jalur fast track untuk awak pesawat, petugas tetap melakukan pengawasan lebih lanjut.
Dalam rekaman CCTV, MSO terlihat mengambil koper berwarna putih di area pengambilan bagasi.
Analisis citra mesin X-ray kemudian memunculkan kecurigaan terhadap isi koper tersebut sehingga dilakukan pemeriksaan lanjutan.
“Petugas mencurigai sebuah koper melalui analisis citra mesin X-ray. Koper diambil oleh WN Malaysia berinisial MSO yang mengenakan seragam kopilot,” tulis keterangan dalam video yang diunggah pada Senin, 3 Agustus 2026 itu.
Pemeriksaan Koper Ungkap Dugaan Barang Bukti Narkotika
Setelah diarahkan ke area pemeriksaan Bea Cukai, koper milik MSO dibuka oleh petugas untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh.