KLIK SAJA - Pernyataan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (DPW FK KBIHU) Provinsi Jawa Barat, Syatori, saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI menjadi perhatian publik.
Potongan video rapat tersebut kemudian beredar luas di media sosial dan memicu beragam tanggapan.
Ucapan mengenai jemaah haji lanjut usia (lansia) dinilai menimbulkan perdebatan karena menyangkut pelayanan ibadah haji dan antrean keberangkatan di Indonesia.
Di sisi lain, sejumlah pihak menilai persoalan tersebut perlu dilihat secara menyeluruh.
Berikut 5 hal yang menjadi sorotan dari polemik tersebut.
1. Usulan Adanya Batas Usia Jemaah Haji
Dalam rapat tersebut, Syatori menyampaikan perlunya penegasan mengenai batas usia bagi jemaah haji maupun umrah.
Menurutnya, aspek kemampuan atau istitha'ah harus benar-benar menjadi perhatian sebelum seseorang diberangkatkan.
Ia menilai kebijakan tersebut dapat membantu kelancaran penyelenggaraan ibadah haji.
Usulan tersebut kemudian menjadi salah satu bagian yang ramai diperbincangkan publik.
Sebagian masyarakat menilai gagasan itu perlu dikaji lebih mendalam karena berkaitan dengan hak calon jemaah.
"Jadi bicara tentang lansia itu sebenarnya kami suka beristilah. Kalau yang lansia itu sebenarnya satu, kalau bisa mah ada batasan umur dan istitha’ahnya benar-benar dilakukan," ucap Syatori dalam rapat Komisi VIII DPR RI di Jakarta pada Senin, 6 Juli 2026.
2. Pernyataan soal Jemaah Lansia Memicu Polemik