Sikap tersebut juga berlaku terhadap tindakan yang mengancam keselamatan masyarakat maupun sarana transportasi udara.
Penerbangan perintis dinilai menjadi salah satu urat nadi pelayanan publik di Papua.
Karena itu, perlindungan terhadap layanan tersebut menjadi prioritas pemerintah.
Penegakan hukum akan terus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Kabar Tanjung Perak! Cek Jadwal Kapal Pelni, DLU dan ALP Rute Surabaya ke Makassar Bulan Juli 2026
Penyelidikan dan Pengamanan Akan Terus Diperkuat
Kemenko Polkam memastikan akan terus mendorong proses penyelidikan atas insiden tersebut.
Aparat TNI dan Polri didorong untuk melakukan langkah penegakan hukum secara tegas terhadap para pelaku.
Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat pengamanan penerbangan perintis di Papua.
Langkah tersebut bertujuan menjaga keselamatan masyarakat dan menjamin kelangsungan pelayanan publik.
Pemerintah berharap keamanan transportasi udara di wilayah Papua tetap dapat terjaga.
Insiden pembakaran pesawat AMA dan tewasnya pilot di Yahukimo kini masih dalam penanganan aparat berwenang.
Pemerintah menegaskan akan terus mengawal proses penyelidikan serta penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.
Perkembangan lebih lanjut akan bergantung pada hasil investigasi resmi yang dilakukan aparat terkait.***