KLIK SAJA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus memperkuat pengawasan terhadap layanan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dengan memanfaatkan teknologi digital.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi standar keselamatan dan operator mematuhi aturan yang berlaku.
Pengawasan digital tersebut mencakup jutaan perjalanan bus AKAP yang tercatat melalui sistem pemantauan nasional.
Selain memantau operasional kendaraan, sistem ini juga membantu petugas menemukan potensi pelanggaran lebih cepat.
Upaya tersebut menjadi bagian dari peningkatan kualitas transportasi darat di Indonesia.
Baca Juga: Daftar 7 KA New Generation KAI di Semarang 2026 Beserta Rute Gambir, Pasarsenen, Tegal hingga Malang
Sebanyak 1,7 Juta Perjalanan Bus AKAP Diawasi Secara Digital
Kemenhub melakukan pengawasan terhadap sekitar 1,7 juta perjalanan bus AKAP sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Pemantauan dilakukan untuk memastikan layanan angkutan umum berjalan sesuai aturan keselamatan.
Data perjalanan tersebut diperoleh melalui sistem digital yang terhubung dengan terminal.
Hasil pemantauan membantu petugas mengetahui kondisi operasional bus secara lebih efektif.
Pemerintah ingin memastikan masyarakat mendapatkan layanan transportasi yang aman.
Pengawasan berbasis teknologi dinilai mampu menjangkau lebih banyak perjalanan dibanding cara manual.
Pengawasan Menggunakan Sistem Terminal Online System