nasional

Info Jadwal dan Tarif Kapal Dharma Lautan Utama Rute Surabaya ke Balikpapan Periode 15 – 29 Juni 2026

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:56 WIB
KM Dharma Ferry 7 (PT DLU)

Bagi penumpang yang menginginkan privasi dan kenyamanan lebih selama pelayaran, tersedia pilihan kamar VIP sebagai berikut:

  • VIP Room 1 (1 tempat tidur, termasuk 1 penumpang): Rp820.000
  • VIP Room 2 (2 tempat tidur, termasuk 2 penumpang): Rp1.640.000

Tarif Kendaraan Surabaya – Balikpapan

Kapal juga melayani pengangkutan kendaraan pribadi maupun kendaraan niaga ringan dengan tarif berikut:

  • Sepeda: Rp135.000
  • Sepeda motor hingga 249 cc: Rp665.000
  • Sepeda motor 250 cc hingga 1.000 cc atau roda tiga: Rp1.170.000
  • Mobil hingga 2.000 cc (kosong): Rp3.265.000
  • Mobil hingga 2.000 cc (bermuatan): Rp4.165.000
  • Mobil di atas 2.000 cc (kosong): Rp3.925.000
  • Mobil di atas 2.000 cc (bermuatan): Rp4.825.000

Estimasi Lama Perjalanan

Pelayaran dari Surabaya menuju Balikpapan umumnya memerlukan waktu sekitar 31 hingga 34 jam. Lama perjalanan dapat berbeda tergantung jenis kapal, kondisi cuaca, arus laut, serta aktivitas operasional di pelabuhan keberangkatan maupun tujuan.

Link Pembelian Tiket Resmi: https://dlu.co.id/

Tips Naik Kapal Surabaya – Balikpapan

Agar perjalanan lebih nyaman dan lancar, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan:

  • Lakukan pemesanan tiket lebih awal, terutama menjelang akhir pekan dan musim liburan.
  • Datang ke pelabuhan lebih awal untuk proses check-in dan pemeriksaan dokumen.
  • Siapkan identitas diri yang masih berlaku.
  • Bawa perlengkapan pribadi, obat-obatan, dan kebutuhan selama pelayaran.
  • Jika membawa kendaraan, pastikan seluruh dokumen kendaraan dalam kondisi aktif dan masih berlaku.

Baca Juga: Info Jadwal dan Tiket Kapal Dharma Lautan Utama Rute Balikpapan ke Surabaya Periode 12 Juni – 30 Juni 2026

Ketentuan Penting

Sebelum melakukan perjalanan, perhatikan beberapa ketentuan berikut:

  • Jadwal dan tarif dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan operator kapal.
  • Tarif yang tercantum belum termasuk biaya pass pelabuhan dan retribusi lainnya.
  • Pembelian tiket kendaraan roda dua maupun roda empat wajib melampirkan dokumen kendaraan seperti KTP, STNK, BPKB, atau surat leasing yang masih berlaku.
  • Pemegang tiket kendaraan pribadi (R2 dan R4) diwajibkan hadir di pelabuhan paling lambat 6 jam sebelum jadwal keberangkatan kapal.

Dengan jadwal keberangkatan yang tersedia hampir setiap dua hari sekali sepanjang Juni 2026, penumpang memiliki fleksibilitas lebih dalam merencanakan perjalanan dari Surabaya menuju Balikpapan, baik untuk keperluan bisnis, wisata, maupun membawa kendaraan antar pulau.***

Jika artikel ini bermanfaat bagi anda, silahkan para pembaca kliksaja.id dapat mengapreasiasi kami dengan meng-klik fitur Traktir Kopi yang ada di bawah artikel ini.

Kontribusi anda sangat berarti bagi portal web kami agar berkembang menjadi media jurnalistik independen serta menjaga pemberitaan yang akurat, kredibel dan berkelanjutan.

Halaman:

Tags

Terkini