KLIK SAJA - PT TASPEN (Persero) telah menyalurkan pembayaran Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 kepada pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa, 2 Juni 2026.
Penyaluran ini menjadi bagian dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026.
Aturan tersebut mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.
Pembayaran dilakukan melalui mitra bayar TASPEN yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pemerintah memastikan hak tambahan bagi ASN dan pensiunan diberikan tepat waktu serta secara utuh.
Berikut 7 fakta penting yang wajib diketahui peserta:
Baca Juga: Informasi Jadwal Kapal Surabaya ke Banjarmasin Bulan Juni 2026, Catat Tanggal Pentingnya!
1. Sebanyak 3,25 Juta Pensiunan ASN Menerima Gaji Ketiga Belas 2026
PT TASPEN (Persero) menyalurkan Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 kepada 3,25 juta peserta pensiunan ASN.
Pembayaran tersebut dilakukan melalui 46 mitra bayar TASPEN di berbagai wilayah Indonesia.
Jumlah penerima manfaat ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 3,16 juta peserta.
Kenaikan jumlah penerima menunjukkan adanya perluasan manfaat yang diterima peserta pensiun.
Pemerintah bersama TASPEN memastikan proses pencairan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Penyaluran ini menjadi bentuk perhatian terhadap kesejahteraan para pensiunan ASN.