Gaji Ketiga Belas Pensiunan ASN 2026 Cair Rp10,83 Triliun, Ini 7 Fakta Penting dari TASPEN yang Wajib Diketahui Peserta

photo author
- Kamis, 4 Juni 2026 | 16:24 WIB
Gaji Ketiga Belas Pensiunan ASN 2026 Cair Rp10,83 Triliun, Ini 7 Fakta Penting dari TASPEN yang Wajib Diketahui Peserta (PT TASPEN (Persero) telah menyalurkan pembayaran Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 kepada pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa, 2 Juni 2026.)
Gaji Ketiga Belas Pensiunan ASN 2026 Cair Rp10,83 Triliun, Ini 7 Fakta Penting dari TASPEN yang Wajib Diketahui Peserta (PT TASPEN (Persero) telah menyalurkan pembayaran Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 kepada pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa, 2 Juni 2026.)

2. Nilai Pembayaran Naik Menjadi Rp10,83 Triliun

Dari sisi nilai manfaat, pembayaran Gaji Ketiga Belas 2026 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Total penyaluran tahun 2026 mencapai Rp10,83 triliun.

Angka tersebut meningkat sekitar Rp400 miliar dibandingkan pembayaran tahun 2025 sebesar Rp10,43 triliun.

Kenaikan nilai manfaat mengikuti bertambahnya jumlah penerima pensiun.

TASPEN menyebut peningkatan tersebut menjadi bagian dari optimalisasi pelayanan kepada peserta.

Penyaluran dilakukan agar manfaat dapat diterima sesuai hak masing-masing penerima.

Baca Juga: Info Warga Manado! Cek Jadwal Kapal Pelni Rute Surabaya ke Bitung Bulan Juni 2026

3. Pencairan Lebih Cepat, Hampir Seluruh Peserta Sudah Menerima

Pelaksanaan pembayaran Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 mencatatkan peningkatan dari sisi kecepatan penyaluran.

Sebanyak 99,14 persen manfaat telah diterima peserta pada hari pertama pencairan.

Capaian tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 96 persen.

TASPEN sebelumnya juga melakukan uji petik di kantor cabang seluruh Indonesia untuk memastikan kelancaran proses.

Uji petik khusus di wilayah Batam dan Makassar turut dihadiri jajaran Direksi serta Dewan Komisaris TASPEN.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pembayaran berjalan tepat waktu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X