KLIK SAJA - Kasus dugaan penggelapan dana jemaah umrah Hanania Travel masih terus bergulir.
Polisi kini melakukan pendalaman terhadap aliran dana hingga aset yang dimiliki oleh ASF selaku bos Hanania Travel.
ASF telah ditetapkan sebagai tersangka setelah laporan korban masuk pada 28 Mei 2026.
Polisi Kejar Aset Bos Hanania Travel untuk Pulihkan Kerugian Korban
Polda Metro Jaya memastikan akan melakukan penelusuran terhadap aset milik ASF.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui aliran dana yang diduga berasal dari uang jemaah umrah.
Polisi tidak hanya fokus pada proses hukum terhadap tersangka, tetapi juga pemulihan kerugian korban.
“Terkait aliran dana, kami tidak hanya memenjarakan seseorang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tapi bagaimana memulihkan kerugian para korban,” ujar Iman.
Penyidik akan melakukan tracing aset maupun dana yang mengalir kepada pihak lain.
Upaya tersebut diharapkan dapat membantu proses pengembalian kerugian para jemaah.
Kerugian Kasus Hanania Travel Capai Rp12,14 Miliar
Dalam kasus ini, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp12,14 miliar.
Polisi telah melakukan verifikasi awal dengan mengumpulkan keterangan dari puluhan korban jemaah umrah.