Dari proses tersebut, kerugian yang telah terverifikasi mencapai sekitar Rp4,2 miliar.
Nilai kerugian tersebut berasal dari pemeriksaan terhadap 38 korban Hanania Travel.
Polisi menyebut jumlah korban kemungkinan masih bertambah karena banyak laporan lain yang masuk.
Posko pengaduan juga tetap dibuka bagi masyarakat yang merasa dirugikan.
Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Lain dalam Kasus Ini
Selain ASF, polisi tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat.
Penyidik masih terus mencari fakta hukum baru dalam proses penyidikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyampaikan perkembangan tersebut.
“Tentu kami sebagai penyidik, di dalam proses penyidikan sesuai fakta hukum yang diperoleh dan dijalankan, tidak menutup kemungkinan jika ada fakta hukum lain,” ucap Iman.
Ia juga menambahkan, “Ada kemungkinan akan ada tersangka lain, jika mengarah ke sana.”
Pendalaman dilakukan terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan pengelolaan Hanania Travel.
Polisi Periksa Puluhan Saksi dan Dalami Laporan Korban
Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan penggelapan dana umrah tersebut.
Saat ini proses penyidikan berjalan dengan memeriksa 33 orang saksi.
Artikel Terkait
Kliksaja.id Luncurkan Fitur Traktir Kopi Ajak Pembaca Dukung Jurnalisme Independen Jaga Kualitas Pemberitaan yang Akurat, Kredibel, dan Berkelanjutan
Info Jadwal Penerbangan Super Air Jet Rute Jakarta - Sampit Periode 12–15 Juni 2026 Lengkap dengan Cara Pesan Tiket Online
Jadwal Pesawat Citilink Rute Jakarta Halim – Padang Edisi 1-15 Juni 2026 Lengkap dengan Panduan Pemesanan Tiket Online
Informasi Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 80 Periode 2 – 8 Juni 2026 Rute Ambon – Geser – Gorom – Kesui – Kelimuri – Werinama
Info Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 90 Rute Kupang – Ndao – Sabu – Ende – Mamboro – Waingapu – Pulau Raijua