nasional

Kasus DJKA Kemenhub Kembali Berkembang, KPK Usut Proyek Kereta Api Sumatera Selatan Lewat Sprindik Baru Tanpa Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 | 03:52 WIB
Kasus DJKA Kemenhub Kembali Berkembang, KPK Usut Proyek Kereta Api Sumatera Selatan Lewat Sprindik Baru Tanpa Tersangka (Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo)

KPK disebut mendalami proyek yang berada di bawah wilayah kerja Balai Teknik Perkeretaapian Sumatera Bagian Selatan.

Sejumlah dokumen dan pelaksanaan proyek menjadi fokus pemeriksaan penyidik.

Dugaan korupsi ini merupakan bagian dari rangkaian kasus yang sebelumnya menjerat sejumlah pejabat dan pihak swasta.

Wilayah Sumsel menjadi fokus baru setelah penyidik menemukan indikasi yang perlu ditindaklanjuti.

Pengembangan perkara dilakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.

Baca Juga: Info Jadwal Penerbangan Semarang SRG ke Surabaya SUB Periode 1–15 Juni 2026 Lengkap Daftar Maskapai, Rute, Cara Pesan Tiket Online dan Tips Perjalanan

KPK Mulai Memanggil Saksi

Seiring terbitnya sprindik baru, KPK mulai memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa.

Salah satu yang hadir adalah Direktur Utama PT Surya Annisa Kencana, Anisah.

Penyidik mendalami keterangannya terkait pelaksanaan proyek pembangunan jalur kereta api di Sumatera Selatan.

Sementara itu, seorang aparatur sipil negara dari Balai Teknik Perkeretaapian Sumatera Bagian Selatan dilaporkan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

KPK menyatakan akan terus menjadwalkan pemeriksaan saksi lain yang dianggap mengetahui perkara tersebut.

Keterangan para saksi dinilai penting untuk memperkuat konstruksi kasus.

Berawal dari OTT Tahun 2023

Kasus besar DJKA Kemenhub bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 11 April 2023.

Halaman:

Tags

Terkini