KLIK SAJA - Kasus perusakan spion mobil yang terjadi di ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR), kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kini memasuki babak baru.
Pelaku yang videonya viral di media sosial telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Pria berinisial JF tersebut ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
Sebelumnya, aksinya memukul spion mobil menggunakan kunci roda memicu kecaman dari warganet.
Polisi pun telah mengungkap motif di balik tindakan tersebut. Berikut fakta-fakta yang terungkap.
Pelaku Ditangkap Setelah Video Viral
Video perusakan spion mobil tersebut ramai beredar di berbagai platform media sosial.
Dalam rekaman itu terlihat seorang pria turun dari mobil dan membawa kunci roda.
Ia kemudian menghampiri kendaraan lain dan melakukan perusakan pada bagian spion.
Aksi tersebut memancing perhatian publik hingga akhirnya ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian bergerak melakukan penyelidikan.
Pelaku berinisial JF berhasil ditangkap pada Jumat, 29 Mei 2026 di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
Polisi Sebut Pelaku Emosi Karena Merasa Tidak Diberi Jalan