Viral Pengemudi Sigra Rusak Spion Mobil di Tol JORR, Ini Motif dan Fakta Penangkapannya

photo author
- Senin, 1 Juni 2026 | 20:12 WIB
Viral Pengemudi Sigra Rusak Spion Mobil di Tol JORR, Ini Motif dan Fakta Penangkapannya (Pelaku perusakan mobil di Tol JORR yang viral di sosial media telah ditangkap Polisi. (Instagram/resmob_pmj))
Viral Pengemudi Sigra Rusak Spion Mobil di Tol JORR, Ini Motif dan Fakta Penangkapannya (Pelaku perusakan mobil di Tol JORR yang viral di sosial media telah ditangkap Polisi. (Instagram/resmob_pmj))

KLIK SAJA - Kasus perusakan spion mobil yang terjadi di ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR), kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kini memasuki babak baru.

Pelaku yang videonya viral di media sosial telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Pria berinisial JF tersebut ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Sebelumnya, aksinya memukul spion mobil menggunakan kunci roda memicu kecaman dari warganet.

Polisi pun telah mengungkap motif di balik tindakan tersebut. Berikut fakta-fakta yang terungkap.

Baca Juga: Kronologi Pengakuan Mantan Rekan Bos Hanania Travel, Dari Jual BMW hingga Dugaan Penjiplakan Konsep Travel Milenial

Pelaku Ditangkap Setelah Video Viral

Video perusakan spion mobil tersebut ramai beredar di berbagai platform media sosial.

Dalam rekaman itu terlihat seorang pria turun dari mobil dan membawa kunci roda.

Ia kemudian menghampiri kendaraan lain dan melakukan perusakan pada bagian spion.

Aksi tersebut memancing perhatian publik hingga akhirnya ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian bergerak melakukan penyelidikan.

Pelaku berinisial JF berhasil ditangkap pada Jumat, 29 Mei 2026 di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Polisi Sebut Pelaku Emosi Karena Merasa Tidak Diberi Jalan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X