Kronologi Pengakuan Mantan Rekan Bos Hanania Travel, Dari Jual BMW hingga Dugaan Penjiplakan Konsep Travel Milenial

photo author
- Senin, 1 Juni 2026 | 19:55 WIB
Kronologi Pengakuan Mantan Rekan Bos Hanania Travel, Dari Jual BMW hingga Dugaan Penjiplakan Konsep Travel Milenial (Bos Hanania Travel, Farhan alias ASF yang kini jadi tersangka kasus penipuan uang jemaah umrah. (Threads/dwiutariri))
Kronologi Pengakuan Mantan Rekan Bos Hanania Travel, Dari Jual BMW hingga Dugaan Penjiplakan Konsep Travel Milenial (Bos Hanania Travel, Farhan alias ASF yang kini jadi tersangka kasus penipuan uang jemaah umrah. (Threads/dwiutariri))

KLIK SAJA - Kasus dugaan penipuan dana jemaah umrah Hanania Travel terus menjadi perhatian publik.

Di tengah proses hukum yang berjalan, mantan partner Direktur Utama PT Khazanah Tamma International, Ahmad Syah Farhan, turut buka suara.

Alfachmi Sentosa membagikan pengalamannya melalui utas di media sosial Threads dan menceritakan perjalanan bisnis yang pernah dibangun bersama Farhan.

Ia mengungkap berbagai hal mulai dari modal awal usaha hingga dugaan penggunaan konsep bisnis tanpa izin.

Pengakuan tersebut kemudian ramai diperbincangkan warganet.

Baca Juga: Viral di Menteng Jakarta Pusat, Bule Diduga Menolak Bayar Makanan dan Singgung Pembangunan Indonesia Saat Ditegur

Bermula dari Rencana Membangun Travel Umrah Konsep Milenial

Alfachmi mengaku mulai bekerja sama dengan Farhan pada tahun 2020.

Saat itu, keduanya memiliki rencana membangun bisnis travel umrah dengan konsep yang menyasar generasi muda.

Brand yang disiapkan untuk proyek tersebut bernama RAWAHEL.

Karena percaya dengan visi yang disampaikan Farhan, Alfachmi mengaku berani mengambil keputusan besar untuk mendukung bisnis tersebut.

Ia bahkan menjual kendaraan pribadinya demi membantu permodalan usaha.

“Karena saya percaya dengan visi dan agamanya, saya nekat ambil keputusan besar, Saya menjual mobil BMW yang baru 1 bulan saya beli,” tulis Alfachmi dalam utasnya.

Dana Ratusan Juta Digunakan untuk Membangun Perusahaan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X