Menurut Alfachmi, seluruh hasil penjualan mobil BMW tersebut diserahkan kepada Farhan sebagai modal awal usaha.
Keduanya kemudian mendirikan PT Khazanah Tamma International sebagai badan hukum perusahaan.
Dana sekitar Rp300 juta disebut digunakan untuk menyewa ruko tiga lantai di Depok sebagai kantor pusat.
Saat itu, bisnis travel umrah yang dirancang belum sempat berjalan maksimal.
Pandemi COVID-19 yang melanda menyebabkan akses umrah ditutup sehingga rencana perusahaan ikut terdampak.
Kondisi tersebut membuat bisnis yang telah dipersiapkan harus tertunda dalam waktu cukup lama.
Ruko Kantor Travel Berubah Menjadi Kafe
Ketika operasional umrah masih belum memungkinkan, Farhan disebut meminta izin untuk memanfaatkan ruko tersebut sebagai kafe.
Menurut Alfachmi, ruko itu dijanjikan akan kembali difungsikan sebagai kantor travel setelah situasi membaik.
Namun usaha kafe tersebut juga tidak berjalan sesuai harapan.
Farhan kemudian mengaku menjadi korban penipuan dalam bisnis yang dijalankannya.
Alfachmi mengaku mulai curiga karena tidak pernah diperlihatkan bukti-bukti terkait klaim tersebut.
“Saya mulai curiga karena dia tidak bisa menunjukkan bukti-bukti penipuan itu. Tapi yang paling membuat saya sakit hati dan kecewa berat adalah uang ratusan juta yang saya korbankan (termasuk hasil jual BMW) ujung-ujungnya cuma jadi dagangan angkringan gerobak di depan ruko kosong itu,” jelasnya.
Klaim Farhan Menggunakan PT yang Dibangun Bersama untuk Hanania Travel
Artikel Terkait
Informasi Jadwal Kapal Pelni KM Kelud Bulan Juni 2026 Rute Medan – Tanjung Balai Karimun – Medan – Jakarta
Viral Calon Paskibraka Makassar Dicoret, BPIP Tegaskan Seleksi Dilakukan Profesional dan Objektif
Dugaan Permainan Seleksi Paskibraka Sulsel Disorot DPRD, Kesbangpol Akan Dipanggil untuk Klarifikasi
DPRD Kota Tasikmalaya Soroti Kasus Rekening BCA Rp160 Juta Hilang, Warga Diminta Waspada Modus Digital
Gojek Buka Suara soal Driver Taksi Online yang Diduga Ancam dan Rusak Mobil Pengendara di Tol JOR