Modus Pelaku Diduga Memanfaatkan Rumah Sepi
Menurut polisi, pelaku diduga memanfaatkan situasi rumah yang sepi saat ibu kandung korban tidak berada di rumah.
Aksi tersebut disebut terjadi di kawasan Sukolilo, Surabaya.
Korban berinisial RF dan RB diketahui telah mengenal tersangka sejak ibu mereka menikah dengan WRS pada 2017 silam.
Polisi menyebut kekerasan seksual terhadap RF diduga berlangsung sejak 2023 hingga 2026.
Sementara saudara kembarnya, RB, disebut mengalami hal serupa sejak 2025 hingga 2026.
Dugaan tindakan tersebut dilakukan lebih dari satu kali terhadap kedua korban.
Baca Juga: IFG Perkuat Inklusi Keuangan Nasional Lewat Partisipasi di Jogja Financial Festival 2026
Korban Disebut Mengalami Ancaman
Pihak kepolisian mengungkap bahwa pelaku diduga kerap mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada siapa pun.
Ancaman itu termasuk ancaman terhadap keselamatan korban maupun ibu kandung mereka.
Polisi menyebut korban RF pertama kali mengalami dugaan pencabulan saat masih duduk di bangku kelas 2 SMP pada 2023.
Situasi tekanan dan ancaman diduga membuat korban kesulitan mencari pertolongan selama bertahun-tahun.
Salah satu korban kini diketahui tengah hamil lima bulan.
Kondisi tersebut membuat penanganan psikologis dan perlindungan korban menjadi prioritas utama pihak berwenang.