Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sukolilo Surabaya Terungkap, Pelaku Kini Ditahan Polda Jatim

photo author
- Minggu, 24 Mei 2026 | 23:20 WIB
Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sukolilo Surabaya Terungkap, Pelaku Kini Ditahan Polda Jatim (Menyoroti kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan seorang ayah tiri terhadap 2 anak perempuan kembarnya di Surabaya, Jawa Timur. (Instagram.com/@humaspoldajatim))
Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sukolilo Surabaya Terungkap, Pelaku Kini Ditahan Polda Jatim (Menyoroti kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan seorang ayah tiri terhadap 2 anak perempuan kembarnya di Surabaya, Jawa Timur. (Instagram.com/@humaspoldajatim))

Polisi Beri Pendampingan dan Trauma Healing

Selain fokus pada proses hukum, Polda Jatim juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan perlindungan terhadap korban.

Polisi bekerja sama dengan DP3APPKB Kota Surabaya guna menyediakan pendampingan dan trauma healing.

Langkah tersebut dilakukan untuk membantu pemulihan kondisi psikologis korban setelah mengalami dugaan kekerasan seksual berkepanjangan.

Polisi juga melakukan identifikasi kebutuhan korban, termasuk layanan kesehatan, pendampingan psikologi, hingga rumah aman.

Pendampingan terhadap korban dianggap penting agar proses pemulihan berjalan optimal.

Upaya ini sekaligus memastikan korban mendapat perlindungan selama proses hukum berlangsung.

Baca Juga: Kabupaten Pati Kembangkan Ekosistem Ekraf Digital untuk Perkuat UMKM dan Industri Kreatif

Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Saat ini tersangka WRS telah resmi ditahan di Rutan Mapolda Jawa Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi menjerat tersangka dengan sejumlah pasal berlapis terkait perlindungan anak dan tindak pidana kekerasan seksual.

Di antaranya Pasal 76D jo Pasal 81 serta Pasal 76E jo Pasal 82 UU Perlindungan Anak.

Selain itu, tersangka juga dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau TPKS.

Penegakan hukum dalam kasus ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban sekaligus efek jera terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Kasus ini juga kembali menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak di lingkungan keluarga dan masyarakat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X