Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sukolilo Surabaya Terungkap, Pelaku Kini Ditahan Polda Jatim

photo author
- Minggu, 24 Mei 2026 | 23:20 WIB
Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sukolilo Surabaya Terungkap, Pelaku Kini Ditahan Polda Jatim (Menyoroti kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan seorang ayah tiri terhadap 2 anak perempuan kembarnya di Surabaya, Jawa Timur. (Instagram.com/@humaspoldajatim))
Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sukolilo Surabaya Terungkap, Pelaku Kini Ditahan Polda Jatim (Menyoroti kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan seorang ayah tiri terhadap 2 anak perempuan kembarnya di Surabaya, Jawa Timur. (Instagram.com/@humaspoldajatim))

KLIK SAJA - Sebagian publik di media sosial tengah ramai menyoroti dugaan kasus kekerasan seksual yang menimpa dua anak perempuan di bawah umur di Surabaya, Jawa Timur.

Kasus tersebut melibatkan seorang pria berinisial WRS yang diduga merupakan ayah tiri korban.

Perkara ini terungkap setelah adanya laporan resmi yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polda Jawa Timur pada Sabtu, 23 Mei 2026.

Polisi menyebut tersangka telah diamankan setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap kedua anak tirinya secara berulang.

Salah satu korban bahkan diketahui tengah mengandung lima bulan.

Kasus ini pun memicu perhatian luas publik karena diduga terjadi dalam waktu cukup lama di lingkungan keluarga korban sendiri.

Baca Juga: Heboh Dugaan Pelecehan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta, Ini Langkah yang Diambil Kampus

Kasus Terungkap Setelah Laporan ke Polda Jatim

Direktur Reserse Kriminal PPA-PPO Polda Jatim, Ganis Setyaningrum, menyebut kasus ini mulai ditangani setelah adanya laporan resmi kepada kepolisian.

Setelah dilakukan gelar perkara, polisi meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan dan menetapkan WRS sebagai tersangka.

Polisi kemudian langsung mengamankan tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.

Penanganan kasus dilakukan oleh unit khusus perlindungan perempuan dan anak mengingat korban masih di bawah umur.

Kasus ini langsung menjadi perhatian karena melibatkan dugaan kekerasan seksual dalam lingkup keluarga.

Publik di media sosial pun ramai mengecam tindakan pelaku dan meminta perlindungan maksimal terhadap korban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X