Lima Dosen Sudah Dinonaktifkan Sementara
Ketua Satgas PPKPT UPN Veteran Yogyakarta, Iva Rachmawati, menyebut pihak kampus telah mengambil langkah tegas terhadap sejumlah dosen.
Sebanyak tiga dosen telah dinonaktifkan sementara oleh pihak kampus dari kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi.
Sementara dua dosen lainnya dinonaktifkan di tingkat program studi.
Selain itu, satu kasus lain disebut masih memerlukan penelaahan lebih lanjut karena berkaitan dengan dugaan kekerasan berbasis kebijakan.
Kampus juga mengungkap salah satu dosen FTME sebenarnya pernah dijatuhi sanksi sejak 2023 terkait kasus serupa.
Dosen tersebut sebelumnya dilarang mengajar di jenjang Strata 1 atau S1.
Satgas Kantongi Keterangan 13 Korban
Dalam penanganan kasus ini, Satgas PPKPT UPN Veteran Yogyakarta mengaku telah mengantongi keterangan dari 13 korban dan 12 saksi.
Baca Juga: Kabupaten Pati Kembangkan Ekosistem Ekraf Digital untuk Perkuat UMKM dan Industri Kreatif
Sebagian besar korban merupakan mahasiswa jenjang S1, meski terdapat juga seorang mahasiswa S2.
Pengumpulan keterangan dilakukan untuk memperkuat proses penanganan internal kampus.
Satgas juga terus membuka ruang pelaporan bagi mahasiswa yang ingin menyampaikan aduan atau mencari pendampingan.
Setelah kasus ini viral, pihak kampus mulai memperluas sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan seksual di berbagai fakultas dan lingkungan rektorat.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat kesadaran sivitas akademika terhadap isu kekerasan seksual di kampus.