Heboh Dugaan Pelecehan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta, Ini Langkah yang Diambil Kampus

photo author
- Minggu, 24 Mei 2026 | 22:47 WIB
Heboh Dugaan Pelecehan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta, Ini Langkah yang Diambil Kampus (Menyoroti fakta terkini terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus UPN Veteran Yogyakarta. (Instagram.com/@indotoday))
Heboh Dugaan Pelecehan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta, Ini Langkah yang Diambil Kampus (Menyoroti fakta terkini terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus UPN Veteran Yogyakarta. (Instagram.com/@indotoday))

Kampus Mulai Gencarkan Edukasi dan Relawan Sebaya

UPN Veteran Yogyakarta menyebut akan memperkuat program edukasi terkait pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Satgas PPKPT berencana melibatkan relawan teman sebaya agar mahasiswa memiliki ruang aman untuk bercerita dan melapor.

Program ini diharapkan membantu mahasiswa memahami mekanisme pelaporan dan pendampingan korban.

Pihak kampus juga mulai mewajibkan dosen dan tenaga kependidikan mengikuti sosialisasi terkait kekerasan seksual.

Edukasi tersebut bertujuan mengubah perilaku yang sebelumnya dianggap biasa namun kini masuk dalam kategori pelecehan.

Kampus menilai perubahan budaya menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman.

Baca Juga: Dugaan Kebocoran Data BCA Viral di Dark Web, Ini Penjelasan Resmi dari Pihak Bank

Perilaku yang Dulu Dinormalisasi Kini Jadi Sorotan

Ketua Satgas PPKPT menegaskan bahwa sejumlah perilaku yang dulu dianggap lumrah kini tidak bisa lagi dinormalisasi.

Salah satunya adalah cat calling yang kini masuk dalam ranah pelecehan seksual.

Kampus ingin menanamkan pemahaman bahwa tindakan verbal maupun nonverbal tertentu dapat berdampak buruk terhadap korban.

Perubahan cara pandang tersebut dianggap penting agar sivitas akademika lebih sadar terhadap batasan perilaku di lingkungan pendidikan.

UPN Veteran Yogyakarta juga menegaskan komitmennya untuk menciptakan kampus yang bebas dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual.

Kasus ini pun menjadi momentum evaluasi terhadap sistem perlindungan dan budaya kampus ke depan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X