Heboh Dugaan Pelecehan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta, Ini Langkah yang Diambil Kampus

photo author
- Minggu, 24 Mei 2026 | 22:47 WIB
Heboh Dugaan Pelecehan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta, Ini Langkah yang Diambil Kampus (Menyoroti fakta terkini terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus UPN Veteran Yogyakarta. (Instagram.com/@indotoday))
Heboh Dugaan Pelecehan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta, Ini Langkah yang Diambil Kampus (Menyoroti fakta terkini terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus UPN Veteran Yogyakarta. (Instagram.com/@indotoday))

Lima Dosen Sudah Dinonaktifkan Sementara

Ketua Satgas PPKPT UPN Veteran Yogyakarta, Iva Rachmawati, menyebut pihak kampus telah mengambil langkah tegas terhadap sejumlah dosen.

Sebanyak tiga dosen telah dinonaktifkan sementara oleh pihak kampus dari kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi.

Sementara dua dosen lainnya dinonaktifkan di tingkat program studi.

Selain itu, satu kasus lain disebut masih memerlukan penelaahan lebih lanjut karena berkaitan dengan dugaan kekerasan berbasis kebijakan.

Kampus juga mengungkap salah satu dosen FTME sebenarnya pernah dijatuhi sanksi sejak 2023 terkait kasus serupa.

Dosen tersebut sebelumnya dilarang mengajar di jenjang Strata 1 atau S1.

Satgas Kantongi Keterangan 13 Korban

Dalam penanganan kasus ini, Satgas PPKPT UPN Veteran Yogyakarta mengaku telah mengantongi keterangan dari 13 korban dan 12 saksi.

Baca Juga: Kabupaten Pati Kembangkan Ekosistem Ekraf Digital untuk Perkuat UMKM dan Industri Kreatif

Sebagian besar korban merupakan mahasiswa jenjang S1, meski terdapat juga seorang mahasiswa S2.

Pengumpulan keterangan dilakukan untuk memperkuat proses penanganan internal kampus.

Satgas juga terus membuka ruang pelaporan bagi mahasiswa yang ingin menyampaikan aduan atau mencari pendampingan.

Setelah kasus ini viral, pihak kampus mulai memperluas sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan seksual di berbagai fakultas dan lingkungan rektorat.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat kesadaran sivitas akademika terhadap isu kekerasan seksual di kampus.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X