nasional

BPK Soroti Potensi Kerugian Negara Rp1,3 Triliun di BTN, Ini Masalah Pengelolaan Kredit KPR yang Terungkap

Rabu, 20 Mei 2026 | 18:23 WIB
BPK Soroti Potensi Kerugian Negara Rp1,3 Triliun di BTN, Ini Masalah Pengelolaan Kredit KPR yang Terungkap (Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap potensi kerugian negara mencapai Rp1,3 triliun pada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN. (btn.co.id))

BPK turut menyoroti program KPR Simple yang dijalankan BTN bersama PT BAS.

Dalam program tersebut, BTN dinilai tidak menerapkan klausul buyback guarantee dari pengembang.

Selain itu, proses persetujuan kredit disebut dibuat oleh pihak pengembang dengan data debitur yang tidak akurat.

Temuan ini dinilai berisiko memunculkan kredit bermasalah di kemudian hari.

BPK pun meminta evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penyaluran kredit melalui skema tersebut.

Pengawasan terhadap kerja sama dengan pihak pengembang juga diminta untuk diperketat.

BPK Minta BTN Segera Ambil Langkah Penyelamatan

Atas berbagai temuan tersebut, BPK meminta Direktur Utama BTN segera mengambil langkah penyelamatan kredit bermasalah.

Baca Juga: Kronologi Achmad Syahri DPRD Jember Ditegur Gerindra usai Ketahuan Main Game dan Merokok saat Rapat

BPK juga merekomendasikan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan penyaluran kredit perumahan.

Selain itu, Dewan Komisaris BTN diminta memperketat pengawasan terhadap proses penyelesaian sertifikat rumah debitur.

Saat ini, BPK juga diketahui masih melakukan pemeriksaan investigatif terkait penyaluran kredit konsumer perumahan yang melibatkan PT BAS.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami berbagai dugaan persoalan dalam program KPR tersebut.

Hingga kini, proses investigasi terkait temuan BPK di BTN masih terus berjalan.***

Halaman:

Tags

Terkini