"Kemudian terungkap kasus yang kita lakukan setelah pemeriksaan saksi dengan menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka," terangnya.
Polisi Ungkap Modus Pelaku terhadap Korban
Menurut Artanto, pelaku diduga memiliki modus tertentu agar korban tetap patuh terhadap perintahnya.
Pelaku disebut memanfaatkan posisi sebagai guru atau pengasuh pondok pesantren untuk mempengaruhi korban.
"Murid harus ikut kata guru, itu yang disampaikan ke korban," bebernya.
Modus tersebut diduga membuat korban merasa takut untuk menolak atau melawan perintah pelaku.
Penyidik kini terus mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut.
Polisi Tegaskan Dugaan 50 Korban Belum Terbukti
Di tengah ramainya pembahasan kasus ini, muncul dugaan adanya sekitar 50 santriwati yang menjadi korban kekerasan seksual.
Bahkan terdapat informasi yang menyebut beberapa korban diduga mengalami kehamilan akibat tindakan pelaku.
Namun pihak kepolisian menegaskan bahwa informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.
"50 (korban) belum menjadi fakta daripada pemeriksaan," tegas Artanto.
"Korban hamil juga belum menjadi fakta dari kami," tandasnya.
Saat ini polisi masih terus melakukan pendalaman dan membuka kemungkinan adanya tambahan laporan dari korban lainnya.***