nasional

Viral Tabrak Lari Pajero di Kalimalang Jakarta Timur dan Pedagang Buah Ditabrak Saat Menyeberang di Zebra Cross

Selasa, 5 Mei 2026 | 14:17 WIB
Viral Tabrak Lari Pajero di Kalimalang Jakarta Timur dan Pedagang Buah Ditabrak Saat Menyeberang di Zebra Cross (Tabrak lari pedagang buah di Jakarta Timur yang viral di media sosial. (Instagram/info.jakartatimur - alfiannurrizal.id))

“Bukannya berhenti, pengendara diduga melarikan diri masuk ke Tol Becakayu tanpa ada yang mengejar. Korban mengalami luka di bagian kepala dan langsung dibawa ke rumah sakit terdekat,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Aksi ini yang kemudian memicu kemarahan publik luas.

Pelaku Ditangkap dan Dinilai Tidak Punya Empati

Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku berinisial LPR (47).

Ia diamankan di rumahnya di Pondok Bambu pada Senin, 4 Mei 2026.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB oleh Polres Jakarta Timur.

Dalam pernyataannya, Kapolres menyoroti sikap pelaku.

“Kenapa saat setelah kejadian, hari Sabtu itu melaporkan ke pihak Kepolisian, ‘Pak, saya tadi menabrak,’” ucap Kapolres Jakarta Timur Alfian Nurrizal dalam keterangan terbaru yang diunggah di Instagram, dikutip pada Selasa, 5 Mei 2026. “Kamu bukan takut pada masyarakat, tapi tidak ada empati, tidak ada rasa tanggung jawab,” lanjutnya.

Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara

Dalam kasus ini, pelaku tidak lepas dari jeratan hukum.

Baca Juga: Cek Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 57 Edisi 5 – 13 Mei 2026 Rute Sanana – Dofa – Falabisahaya – Tikong – Bobong – Kendari  

Ia dikenakan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ancaman hukumannya cukup serius. Pelaku bisa dipenjara paling lama 3 tahun.

Selain itu, ada juga ancaman denda hingga Rp75 juta.

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi pengendara lain agar lebih bertanggung jawab di jalan.***

Halaman:

Tags

Terkini