Ia menegaskan tetap kooperatif dengan pihak berwenang.
Tegaskan Status Hanya Sebagai Saksi
Selain isu kabur, status hukumnya juga sempat jadi perbincangan.
Ia menjelaskan bahwa dirinya bukan tersangka seperti yang ramai diberitakan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Bareskrim khususnya penyidik yang memberikan kesempatan untuk mendengarkan kesaksian saya secara online,” lanjutnya.
Ia menyebut telah memberikan keterangan secara daring kepada penyidik.
Klarifikasi ini penting untuk meluruskan persepsi publik.
Dengan begitu, posisi hukumnya tidak disalahartikan.
Bantah Keras Tudingan Pelecehan Santri
Isu paling serius adalah dugaan pelecehan terhadap santri. Tuduhan tersebut langsung dibantah tegas olehnya.
“Tuduhan pelecehan kepada santri itu tidak benar adanya, maka mohon teliti karena bukti-bukti yang saya punya sudah saya serahkan kepada kuasa hukum saya untuk menyerahkannya kepada pihak berwenang dan juga ada saksi-saksinya,” paparnya.
Baca Juga: Cek Jadwal Kapal Pelni KM Pangrango Periode 1 – 21 Mei 2026 Rute Ambon – Saumlaki – Banda – Namrole
Ia mengklaim memiliki bukti dan saksi untuk membantah tuduhan tersebut.
Semua bukti disebut sudah diserahkan ke kuasa hukum.