Video tersebut langsung memicu kekhawatiran publik karena aksi terjadi di ruang terbuka.
Bermula dari Cekcok di Depan Toko
Menurut keterangan polisi, insiden ini terjadi pada Jumat, 17 April 2026 sekitar pukul 11.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan membenarkan kejadian tersebut.
Baca Juga: Perayaan HUT Kota Semarang 479 Tahun, Pemkot Utamakan Program Nyata untuk Masyarakat
Pelaku berinisial AP (28) datang ke toko untuk menemui pegawai berinisial A.
Tak lama setelah itu, terjadi keributan di depan toko yang menarik perhatian sekitar.
Situasi memanas hingga pelaku diduga mulai kehilangan kendali emosi.
Di momen inilah awal mula aksi berbahaya tersebut terjadi.
Pelaku Keluarkan Parang dan Ancam Korban
Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mengeluarkan parang dari dalam tasnya.
Senjata tajam tersebut langsung digunakan untuk mengancam korban.
Baca Juga: Heri Wahyudi Jadikan Kapolrestabes Semarang 2026, Heri Wahyudi Siap Perkuat Keamanan Kota
Pelaku bahkan sempat berteriak menuduh pihak toko telah menipunya.
Ucapan seperti “kembalikan uang aku” terdengar dalam situasi tersebut.