Insiden ini menjadi puncak dari luapan kemarahan warga terhadap dugaan aktivitas ilegal di lingkungan mereka.
Tempat Dugem Ikut Jadi Sasaran
Aksi warga tidak berhenti pada satu kejadian saja.
Pada Sabtu, 11 April 2026, massa kembali bergerak menuju lokasi lain.
Kali ini, sebuah rumah yang diduga menjadi tempat hiburan malam atau “family karaoke” menjadi target.
Dalam video yang beredar, terlihat ribuan warga mendatangi lokasi tersebut.
Mereka merusak bangunan yang disebut-sebut sering dijadikan tempat dugem dan transaksi narkoba.
Bahkan, ada warga yang menunjukkan barang bukti berupa minuman keras di hadapan aparat.
Situasi kembali memanas dan menjadi sorotan luas di media sosial.
Polisi Tegas Tolak Aksi Main Hakim Sendiri
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, memberikan tanggapan terkait insiden tersebut.
Ia menyatakan bahwa pihaknya memahami keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba.
Namun, ia menegaskan bahwa tindakan anarkis tidak dapat dibenarkan dalam hukum.