Kronologi Warga Panipahan Rohil Riau Geruduk dan Rusak Rumah Dugem hingga Dibakar, Ini Penjelasan Polisi

photo author
- Senin, 13 April 2026 | 09:05 WIB
Kronologi Warga Panipahan Rohil Riau Geruduk dan Rusak Rumah Dugem hingga Dibakar, Ini Penjelasan Polisi (Menyoroti insiden viral terkait aksi perusakan tempat dugem alias hiburan malam di Rokan Hilir, Riau. (Instagram.com/@feedgramindo))
Kronologi Warga Panipahan Rohil Riau Geruduk dan Rusak Rumah Dugem hingga Dibakar, Ini Penjelasan Polisi (Menyoroti insiden viral terkait aksi perusakan tempat dugem alias hiburan malam di Rokan Hilir, Riau. (Instagram.com/@feedgramindo))

Insiden ini menjadi puncak dari luapan kemarahan warga terhadap dugaan aktivitas ilegal di lingkungan mereka.

Tempat Dugem Ikut Jadi Sasaran

Aksi warga tidak berhenti pada satu kejadian saja.

Pada Sabtu, 11 April 2026, massa kembali bergerak menuju lokasi lain.

Kali ini, sebuah rumah yang diduga menjadi tempat hiburan malam atau “family karaoke” menjadi target.

Baca Juga: Info Terkini Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 55 Periode 13 – 21 April 2026 Rute Kupang – Maumere – Marapokot – Labuan Bajo – Bima

Dalam video yang beredar, terlihat ribuan warga mendatangi lokasi tersebut.

Mereka merusak bangunan yang disebut-sebut sering dijadikan tempat dugem dan transaksi narkoba.

Bahkan, ada warga yang menunjukkan barang bukti berupa minuman keras di hadapan aparat.

Situasi kembali memanas dan menjadi sorotan luas di media sosial.

Polisi Tegas Tolak Aksi Main Hakim Sendiri

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, memberikan tanggapan terkait insiden tersebut.

Baca Juga: Cek Update Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 49 Periode 14 – 26 April 2026 Rute Bima – Makassar – Waikelo – Ende – Waikelo

Ia menyatakan bahwa pihaknya memahami keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba.

Namun, ia menegaskan bahwa tindakan anarkis tidak dapat dibenarkan dalam hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X