Kronologi Warga Panipahan Rohil Riau Geruduk dan Rusak Rumah Dugem hingga Dibakar, Ini Penjelasan Polisi

photo author
- Senin, 13 April 2026 | 09:05 WIB
Kronologi Warga Panipahan Rohil Riau Geruduk dan Rusak Rumah Dugem hingga Dibakar, Ini Penjelasan Polisi (Menyoroti insiden viral terkait aksi perusakan tempat dugem alias hiburan malam di Rokan Hilir, Riau. (Instagram.com/@feedgramindo))
Kronologi Warga Panipahan Rohil Riau Geruduk dan Rusak Rumah Dugem hingga Dibakar, Ini Penjelasan Polisi (Menyoroti insiden viral terkait aksi perusakan tempat dugem alias hiburan malam di Rokan Hilir, Riau. (Instagram.com/@feedgramindo))

KLIK SAJA - Aksi massa di Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, mendadak viral di media sosial dan jadi perbincangan luas.

Peristiwa ini memicu pro dan kontra karena melibatkan perusakan properti oleh warga.

Di satu sisi, masyarakat mengaku resah dengan dugaan peredaran narkoba.

Di sisi lain, tindakan anarkis tetap menuai kritik karena melanggar hukum.

Video kejadian yang beredar semakin memperkuat perhatian publik. Berikut rangkuman fakta lengkapnya.

Baca Juga: Viral 3 Nelayan Terapung 13 Jam di Tanjung Lesung Banten, Diselamatkan Pemancing yang Kebetulan Melintas di Laut

Berawal dari Aksi Protes Warga ke Polisi

Insiden ini bermula pada Jumat, 10 April 2026, saat sekitar 150 warga berkumpul di Masjid Raya Panipahan.

Mereka datang dengan membawa keresahan yang sudah lama dirasakan terkait dugaan maraknya transaksi narkoba.

Dalam suasana yang cukup tertib, massa kemudian bergerak menuju Polsek Panipahan.

Tujuan mereka jelas, meminta aparat segera bertindak tegas terhadap dugaan aktivitas ilegal tersebut.

Baca Juga: Info Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 43 Periode 13 – 22 April 2026 Rute Waingapu – Raijua – Ndao – Kupang – Larantuka – Batutua

Pihak kepolisian sempat memberikan respons dengan menyampaikan komitmen pemberantasan narkoba.

Namun, harapan warga tampaknya belum sepenuhnya terjawab, sehingga emosi perlahan mulai meningkat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X