KLIK SAJA - Kebijakan work from home (WFH) kembali menjadi perbincangan publik di Indonesia.
Pemerintah berencana menerapkan skema kerja fleksibel setelah momentum Idul Fitri 2026.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari penyesuaian situasi global.
Banyak pihak menilai WFH dapat membantu efisiensi operasional kerja.
Selain itu, sistem kerja jarak jauh dinilai mampu mengurangi mobilitas harian.
Kebijakan ini memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
Pemerintah Siapkan Skema WFH untuk ASN dan Swasta
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah akan memberlakukan WFH setelah Lebaran.
Ia menyebut aturan teknis pelaksanaan masih akan dirinci lebih lanjut.
Kebijakan tersebut tidak hanya ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara.
Baca Juga: Simak Jadwalnya! Bus DAMRI Jogja – Bandara YIA 1–10 April 2026 dan Harga Tiket
Pemerintah juga berencana memberikan imbauan kepada sektor swasta.
Tujuannya agar adaptasi kerja fleksibel berjalan optimal.