Kebijakan WFH Setelah Lebaran 2026 Dikaitkan Lonjakan Harga Minyak Dunia akibat Konflik Iran vs Barat, Ini Dampaknya bagi Ekonomi Global

photo author
- Senin, 23 Maret 2026 | 14:26 WIB
Kebijakan WFH Setelah Lebaran 2026 Dikaitkan Lonjakan Harga Minyak Dunia akibat Konflik Iran vs Barat, Ini Dampaknya bagi Ekonomi Global (Menyoroti penerapan work from home (WFH) yang akan diterapkan RI usai Lebaran 2026 hingga sejarah krisis energi global. (Instagram.com / @airlanggahartarto_official - @realdonaldtrump))
Kebijakan WFH Setelah Lebaran 2026 Dikaitkan Lonjakan Harga Minyak Dunia akibat Konflik Iran vs Barat, Ini Dampaknya bagi Ekonomi Global (Menyoroti penerapan work from home (WFH) yang akan diterapkan RI usai Lebaran 2026 hingga sejarah krisis energi global. (Instagram.com / @airlanggahartarto_official - @realdonaldtrump))

KLIK SAJA - Kebijakan work from home (WFH) kembali menjadi perbincangan publik di Indonesia.

Pemerintah berencana menerapkan skema kerja fleksibel setelah momentum Idul Fitri 2026.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari penyesuaian situasi global.

Banyak pihak menilai WFH dapat membantu efisiensi operasional kerja.

Baca Juga: Viral Aksi Central Cee Bungkus Paket Lebaran untuk Lansia di Singapura Jelang Konser Can't Rush Greatness, Tuai Respect Tinggi dari Warganet

Selain itu, sistem kerja jarak jauh dinilai mampu mengurangi mobilitas harian.

Kebijakan ini memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

Pemerintah Siapkan Skema WFH untuk ASN dan Swasta

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah akan memberlakukan WFH setelah Lebaran.

Ia menyebut aturan teknis pelaksanaan masih akan dirinci lebih lanjut.

Kebijakan tersebut tidak hanya ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga: Simak Jadwalnya! Bus DAMRI Jogja – Bandara YIA 1–10 April 2026 dan Harga Tiket

Pemerintah juga berencana memberikan imbauan kepada sektor swasta.

Tujuannya agar adaptasi kerja fleksibel berjalan optimal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X