nasional

Dugaan Suap Proyek Pemda Rejang Lebong: Bupati Fikri Diduga Terima Fee Rp1,75 Miliar dari Rekanan

Kamis, 12 Maret 2026 | 09:56 WIB
Dugaan Suap Proyek Pemda Rejang Lebong: Bupati Fikri Diduga Terima Fee Rp1,75 Miliar dari Rekanan (Menyoroti kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari di lingkungan pemerintah daerah (Pemda). (YouTube.com / KPK RI))

Angka tersebut berasal dari penyerahan awal fee proyek serta dugaan aliran dana lainnya yang ditemukan penyidik.

KPK menduga praktik tersebut bukan kejadian sekali saja, melainkan dilakukan berulang kali.

KPK Akan Kembangkan Penyidikan

KPK menyatakan OTT ini kemungkinan menjadi pintu masuk untuk mengembangkan penyidikan lebih luas.

Baca Juga: Presiden Prabowo Ingatkan BUMN dan Danantara Jangan Manipulasi Laporan Keuangan Meski Kinerja Aset Negara Naik Signifikan

Penyidik akan menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana korupsi lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Sementara itu, Fikri telah resmi ditahan oleh KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka.***

Halaman:

Tags

Terkini