KLIK SAJA - Danantara Indonesia bergerak cepat membenahi tumpang tindih definisi bisnis di tubuh asuransi BUMN yang selama ini menjadi sumber risiko tata kelola.
Fokus utama diarahkan pada pemisahan tegas antara General Insurance (asuransi umum) dan Credit Insurance atau Penjaminan, yang selama ini kerap berada di wilayah abu-abu.
Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga mandat strategis perusahaan penjaminan BUMN, khususnya Askrindo dan Jamkrindo sebagai tulang punggung penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Danantara menilai pemurnian fungsi bisnis menjadi syarat utama agar risiko dapat dikelola secara sehat dan berkelanjutan.
Proses ini melibatkan koordinasi intensif dengan regulator dan pemangku kepentingan industri.
Pemisahan Saklek General Insurance dan Penjaminan
Danantara menegaskan tidak boleh lagi ada tumpang tindih antara bisnis asuransi umum dan penjaminan kredit.
Selama ini, irisan kedua lini tersebut dinilai menimbulkan kebingungan tata kelola dan risiko sistemik.
Kepala Badan Pengaturan BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menyebut pemisahan ini sebagai langkah mendasar yang tidak bisa ditawar.
Menurutnya, penjaminan memiliki karakter risiko yang berbeda dengan asuransi kerugian biasa.
Baca Juga: Raffi Ahmad Kunjungi Subang, Siap Dorong Produk Ekraf Lokal ke Tingkat Nasional
Oleh karena itu, pendekatan pengelolaan modal dan manajemen risikonya pun harus berdiri sendiri.
Danantara ingin memastikan tidak ada lagi “area abu-abu” dalam struktur bisnis asuransi BUMN.