Raffi Ahmad Kunjungi Subang, Siap Dorong Produk Ekraf Lokal ke Tingkat Nasional

photo author
- Senin, 2 Februari 2026 | 07:54 WIB
Raffi Ahmad Kunjungi Subang, Siap Dorong Produk Ekraf Lokal ke Tingkat Nasional
Raffi Ahmad Kunjungi Subang, Siap Dorong Produk Ekraf Lokal ke Tingkat Nasional

KLIK SAJA - Wakil Ketua Umum Indonesia Creative Cities Network (ICCN) sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Subang pada 31 Januari 2026.

Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda nasional “UKP Mendengar” titik ke-20, yang fokus menyerap aspirasi komunitas ekonomi kreatif (ekraf) di daerah.

Subang menjadi salah satu wilayah yang dinilai memiliki potensi besar, namun masih membutuhkan dukungan ekosistem agar mampu berkembang optimal.

Dalam kunjungan tersebut, Raffi bertemu langsung dengan komunitas dan pelaku ekraf lokal. Pertemuan ini membuka peluang kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan sektor swasta.

Baca Juga: Info Jadwal Kapal ASDP KMP Teluk Sinabang Periode 1 – 10 Februari 2026 Rute Singkil – Sinabang – Meulaboh – Labuhan Haji

Agenda “UKP Mendengar” Serap Aspirasi Ekraf Subang

Kunjungan Raffi Ahmad ke Subang dilakukan dalam rangka agenda “UKP Mendengar” yang bertujuan mendengarkan langsung kebutuhan komunitas kreatif daerah.

Program ini dirancang agar kebijakan pusat lebih selaras dengan kondisi nyata di lapangan.

Di Subang, Raffi berdialog langsung dengan pelaku ekonomi kreatif lintas subsektor.

Aspirasi yang disampaikan mencakup tantangan produksi, pemasaran, hingga akses jejaring nasional.

Raffi menilai dialog langsung semacam ini penting untuk membangun kebijakan yang tepat sasaran.

Baca Juga: Informasi Jadwal Kapal KMP Aceh Hebat 1 dan KMP Aceh Hebat 3 Periode 1 – 10 Februari 2026 Rute Singkil – Sinabang – Pulau Banyak - Calang

Menurutnya, potensi daerah tidak boleh berhenti hanya di level lokal. Kegiatan ini menjadi pintu awal bagi intervensi program lanjutan.

Pertemuan dengan Subang Creative Hub dan Pelaku Ekraf

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Sumber: ICCN

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X