nasional

HOAKS! Kemenkeu Bantah Isu Menkeu Purbaya Ditipu Bank Himbara soal Dana Rp200 Triliun

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:47 WIB
HOAKS! Kemenkeu Bantah Isu Menkeu Purbaya Ditipu Bank Himbara soal Dana Rp200 Triliun (Kemenkeu pastikan kabar hoaks terkait kebijakan Rp200 triliun Menkeu Purbaya kepada Bank Himbara. (Instagram/menkeuri - ppid.kemenkeu))

BSI menjadi satu-satunya bank non-Himbara yang menerima penempatan dana dengan pertimbangan akses layanan keuangan syariah di Provinsi Aceh. Seluruh dana tersebut telah disalurkan per 12 September 2025.

Tambahan Likuiditas hingga Rp276 Triliun

Selain penempatan awal, pemerintah kembali menyalurkan tambahan dana pada 10 November 2025 sebesar Rp76 triliun.

Dana tersebut dibagi ke Bank Mandiri Rp25 triliun, Bank BRI Rp25 triliun, Bank BNI Rp25 triliun, dan Bank DKI Rp1 triliun.

Baca Juga: Tradisi Unik Purbalingga Sebelum Ramadhan dari Bersih Desa, Kenduri, dan Ibadah

Dengan demikian, total dana yang ditempatkan pemerintah di sektor perbankan mencapai Rp276 triliun.

Kemenkeu menegaskan bahwa seluruh dana tersebut digunakan untuk memperkuat likuiditas perbankan nasional dan mendorong penurunan suku bunga kredit bagi masyarakat dan dunia usaha.***

Halaman:

Tags

Terkini