BSI menjadi satu-satunya bank non-Himbara yang menerima penempatan dana dengan pertimbangan akses layanan keuangan syariah di Provinsi Aceh. Seluruh dana tersebut telah disalurkan per 12 September 2025.
Tambahan Likuiditas hingga Rp276 Triliun
Selain penempatan awal, pemerintah kembali menyalurkan tambahan dana pada 10 November 2025 sebesar Rp76 triliun.
Dana tersebut dibagi ke Bank Mandiri Rp25 triliun, Bank BRI Rp25 triliun, Bank BNI Rp25 triliun, dan Bank DKI Rp1 triliun.
Baca Juga: Tradisi Unik Purbalingga Sebelum Ramadhan dari Bersih Desa, Kenduri, dan Ibadah
Dengan demikian, total dana yang ditempatkan pemerintah di sektor perbankan mencapai Rp276 triliun.
Kemenkeu menegaskan bahwa seluruh dana tersebut digunakan untuk memperkuat likuiditas perbankan nasional dan mendorong penurunan suku bunga kredit bagi masyarakat dan dunia usaha.***