Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat diharapkan tidak terbebani dalam mengurus kembali ijazah maupun transkrip nilai yang hilang akibat bencana, sehingga kebutuhan pendidikan dan administrasi lainnya tetap dapat berjalan tanpa hambatan.***
Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat diharapkan tidak terbebani dalam mengurus kembali ijazah maupun transkrip nilai yang hilang akibat bencana, sehingga kebutuhan pendidikan dan administrasi lainnya tetap dapat berjalan tanpa hambatan.***