KLIK SAJA - UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) 2026 menjadi acuan penting bagi pekerja dan HRD dalam menentukan struktur gaji.
Penetapan upah minimum dilakukan setiap akhir tahun oleh pemerintah daerah, dengan formula yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan standar kebutuhan hidup layak (decent living standard).
Artikel ini memberikan panduan lengkap tentang cara menghitung upah minimum 2026 serta contoh perhitungan dalam praktik HRD.
1. Dasar Perhitungan UMK 2026
UMK merupakan bentuk upah minimum yang berlaku di tingkat kabupaten/kota dan ditetapkan oleh gubernur sesuai arahan Dewan Pengupahan.
Baca Juga: Strategi Negosiasi Gaji 2026! UMK, Data Riset, dan Komunikasi Profesional
Rumus penetapan upah minimum di Indonesia mengikuti Government Regulation (Peraturan Pemerintah) yang menggabungkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan koefisien (alpha).
Secara umum formula perhitungan upah minimum (untuk provinsi atau kabupaten/kota) adalah:
UM (t+1) = UM (t) + UM Adjustment Value (t+1)
di mana:
UM(t+1) = upah minimum tahun berikutnya
Baca Juga: Daftar UMK 2026 dan Perbandingan dengan 2025 di Berbagai Wilayah
UM(t) = upah minimum tahun berjalan
Adjustment Value = {(inflasi + (pertumbuhan ekonomi × alfa)) × UM(t)}
Koefisien alfa biasanya ditentukan oleh Dewan