UMK diharapkan bukan hanya melindungi pekerja, tapi juga mendorong produktivitas.
Jika buruh sejahtera, kinerja meningkat, perusahaan tumbuh, dan daerah ikut maju.
Batang pun berpeluang jadi pusat ekonomi baru di pantura Jateng.
UMK Kabupaten Batang 2026 sebesar Rp2.708.520 menjadi pijakan penting bagi pekerja di tengah pesatnya pertumbuhan industri.
Baca Juga: UMK 2026 Kabupaten Demak Naik Jadi Rp3,1 Juta, Harapan Baru Buruh atau Tantangan Dunia Usaha?
Meski masih perlu disiasati agar cukup hingga akhir bulan, angka ini diharapkan mampu membawa angin segar bagi kesejahteraan buruh dan kemajuan Batang ke depan.***