Komentar ini disampaikannya sebagai pandangan pribadi.
Polda Metro Jaya Tunjukkan Ijazah dengan Kesepakatan Para Pihak
Ijazah Jokowi ditunjukkan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam gelar perkara khusus tersebut.
Menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, penunjukan ijazah dilakukan atas seizin dan kesepakatan para pihak.
Baca Juga: Saat Cabe Takengon Anjlok, Aksi Borong Influencer Ini Jadi Harapan Warga
Proses ini disebut sebagai bagian dari mekanisme klarifikasi dalam perkara yang berjalan.
Meski demikian, dokumen tersebut tidak diperbolehkan untuk disentuh atau diperiksa langsung oleh pihak pemohon.
Roy Suryo sendiri termasuk satu dari delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Aplikasi Matel Tumbang Satu per Satu, Ini Aksi Tegas Pak Bray yang Disorot Publik
Ia berada di klaster dua bersama Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma.
Penetapan ini menjadi latar belakang permintaan gelar perkara khusus.
Hingga kini, proses hukum masih terus berjalan. Publik pun menanti hasil dan kejelasan dari kasus ini.***