nasional

Gelar RUPSLB, BRI Matangkan Tata Kelola dan Siapkan Akselerasi Kinerja 2026

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:46 WIB
Gelar RUPSLB, BRI Matangkan Tata Kelola dan Siapkan Akselerasi Kinerja 2026

Regulasi ini mengatur tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan.

Penyesuaian ini diharapkan memperkuat struktur hukum dan tata kelola BRI.

Kewenangan Persetujuan RKAP 2026 Didelegasikan

Pada agenda kedua, RUPSLB menyetujui pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026.

Baca Juga: Aplikasi Matel Tumbang Satu per Satu, Ini Aksi Tegas Pak Bray yang Disorot Publik

Kewenangan tersebut diberikan kepada Dewan Komisaris.

Namun, persetujuan ini tetap harus didahului persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri B Terbanyak.

Termasuk di dalamnya persetujuan atas perubahan RKAP jika diperlukan.

Langkah ini dinilai dapat mempercepat proses pengambilan keputusan strategis.

Fleksibilitas dalam pengelolaan anggaran menjadi lebih optimal.

Dengan demikian, BRI dapat merespons dinamika bisnis dengan lebih gesit.

Baca Juga: Miris! Pascabanjir Bandang, Warga Desa Kuba Hitam Bireuen Menyeberang Sungai Pakai Tali

Hal ini sejalan dengan target akselerasi kinerja di tahun 2026.

Perubahan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi

Agenda ketiga RUPSLB menyetujui perubahan susunan Pengurus Perseroan.

Halaman:

Tags

Terkini