nasional

Polri Tetapkan 6 Anggota Yanma Mabes Polri Tersangka Pengeroyokan Debt Collector di TMP Kalibata

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:51 WIB
Polri Tetapkan 6 Anggota Yanma Mabes Polri Tersangka Pengeroyokan Debt Collector di TMP Kalibata (Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam konferensi pers penetapan enam tersangka pengeroyokan debt collector di Kalibata. (Dok Polri))

Langkah ini menegaskan bahwa institusi tidak mentolerir tindakan kriminal oleh anggotanya sendiri.

Identitas Tersangka

Keenam tersangka adalah Brigadir IAM, Brigadir JLA, Brigadir RGW, Brigadir IAB, Brigadir BN, dan Brigadir AM.

Semua merupakan anggota aktif Satuan Pelayanan Markas Mabes Polri.

Baca Juga: Tradisi, Toleransi, dan Lampu Natal: Kisah Damai dari Pekojan hingga Kota Lama Semarang

Identitas mereka diumumkan untuk memberikan transparansi kepada publik.

Hal ini sekaligus menepis spekulasi dan rumor yang beredar di masyarakat.

Polri menekankan proses hukum tetap mengedepankan prinsip profesionalisme dan proporsionalitas.

Langkah ini penting untuk menjaga kredibilitas institusi.

Komitmen Penegakan Hukum Transparan

Polri menegaskan akan mengusut kasus ini secara serius dan adil.

“Polri berkomitmen untuk serius mengungkap kasus kriminal kepada siapapun dan tidak pandang bulu,” tegas Brigjen Wisnu Andiko.

Baca Juga: Demi Ibadah yang Tenang, Skema Pengamanan Natal 2025 Semarang yang Lebih Rapi dari Tahun-tahun Sebelumnya

Proses hukum dijalankan dengan prinsip transparansi, profesionalisme, dan proporsionalitas.

Publik diharapkan terus memantau perkembangan kasus ini agar akuntabilitas tetap terjaga.

Halaman:

Tags

Terkini