nasional

Benang Kusut Dana Rp100 Miliar! Maming, PBNU, Audit GPAA, dan Langkah KPK yang Kini Jadi Sorotan Publik

Rabu, 3 Desember 2025 | 09:28 WIB
Benang Kusut Dana Rp100 Miliar! Maming, PBNU, Audit GPAA, dan Langkah KPK yang Kini Jadi Sorotan Publik (Menyoroti pernyataan KPK terkait dugaan TPPU eks Bupati Tanah Bumbu yang mengalir ke dalam audit keuangan PBNU. (Instagram.com/@yahyacholilstaquf))

Rekening PBNU Dikendalikan Maming?

Dalam laporan audit tahun 2022 yang ramai beredar, ditemukan bahwa salah satu rekening Bank Mandiri PBNU berada di bawah pengendalian Mardani H. Maming saat dirinya menjabat sebagai Bendahara Umum PBNU.

Rekening tersebut memiliki spesimen tanda tangan Ketua Umum PBNU saat itu, KH Yahya Cholil Staquf, serta Sumantri.

Temuan ini seolah menjadi pintu masuk polemik tata kelola keuangan di PBNU yang sebelumnya tak pernah terbuka ke publik.

Baca Juga: Dari Kerusakan Hulu hingga Tata Ruang Amburadul, Begini Alasan Cak Imin Minta Evaluasi Total Kebijakan!

Sorotan pun makin tajam karena informasi yang sejatinya konsumsi internal justru viral dan tersebar luas.

Kondisi ini memunculkan tekanan moral dan institusional bagi PBNU untuk memperjelas posisi dan transparansi mereka.

Faktor Pemecatan Gus Yahya Ikut Dikaitkan, Isu Internal PBNU Menyentuh Ranah Publik

Dalam kesempatan berbeda, Katib Syuriah PBNU, KH Sarmidi Husna, memberi pernyataan terbuka yang semakin memancing diskusi publik.

Ia menyebut bahwa tata kelola keuangan internal menjadi salah satu faktor yang ikut memengaruhi pemecatan KH Yahya Cholil Staquf dari jabatan Ketua Umum PBNU.

Sarmidi membenarkan bahwa informasi mengenai aliran dana Rp100 miliar itu memang ada, meski semestinya tidak keluar dari ruang internal organisasi.

Walau begitu, ia menahan diri untuk tidak membeberkan detail lebih lanjut karena dianggap sensitif.

Baca Juga: Internet, Telepon, SMS Gratis! Telkomsel Beberkan Langkah Cepat Pulihkan Layanan di Tiga Provinsi Terdampak

Pernyataan ini justru memicu rasa penasaran publik, membuat isu internal PBNU yang sebelumnya tertutup kini menjadi sorotan nasional.

KPK Minta Publik Menunggu Pendalaman

Halaman:

Tags

Terkini