nasional

Membedah Isu Tata Kelola Keuangan PBNU dari Transaksi Misterius hingga Risiko Hukum Serius

Jumat, 28 November 2025 | 05:31 WIB
Membedah Isu Tata Kelola Keuangan PBNU dari Transaksi Misterius hingga Risiko Hukum Serius (Menelusuri jejak skandal audit internal yang mencuatkan dugaan TPPU dalam poin pemecatan Ketum PBNU, Gus Yahya. (Instagram.com/@yahyacholilstaquf))

Jejak 4 Transaksi Besar pada Juni 2022

Audit menuliskan adanya 4 transaksi besar ke rekening PBNU pada 20–21 Juni 2022.

Sumbernya ditengarai dari PT Batulicin Enam Sembilan—grup usaha milik Bendahara Umum PBNU saat itu, Mardani H. Maming.

Meski rekening atas nama organisasi, audit menyebut kendali operasionalnya berada di bawah otoritas Maming.

Baca Juga: Setelah Rehabilitasi Presiden, KPK Angkat Tangan: Ini 7 Fakta Panas di Balik Kasus ASDP

Dua hari setelah transaksi terakhir, KPK mengumumkan status tersangka Maming dalam kasus suap IUP.

Siapa Penyusun Audit? Apa Tujuannya?

Baca Juga: Dampak Cuaca Ekstrem di Sumut! Delapan Meninggal, Ribuan Mengungsi, dan Banyak Akses Jalan Putus

Audit disusun oleh KAP Gatot Permadi, Azwir, Abimail, merujuk periode keuangan 1 Januari–31 Desember 2022.

Tujuannya, menjadi landasan bagi Rais Aam PBNU untuk mengambil sikap kelembagaan.

Namun kini setelah dokumen itu terlanjur viral, diskusi publik mengenai tata kelola keuangan PBNU melebar jauh ke luar tembok internal.***

Halaman:

Tags

Terkini