nasional

Dari Surabaya ke Jakarta, Suhu Politik PBNU Menghangat: Fakta Lengkap Bantahan Gus Yahya!

Minggu, 23 November 2025 | 14:43 WIB
Dari Surabaya ke Jakarta, Suhu Politik PBNU Menghangat: Fakta Lengkap Bantahan Gus Yahya! (Menyoroti isu pemakzulan Ketum PBNU, Yahya Cholil Stafuq. (Instagram.com/@yahyacholilstafuq))

KLIK SAJA - Di tengah hiruk-pikuk kabar pemakzulan, Gus Yahya hadir dengan penegasan yang cukup menampar persepsi publik.

Usai menghadiri Rapat Koordinasi Ketua PWNU se-Indonesia di Surabaya, ia menyampaikan bahwa AD-ART PBNU tidak memberikan kewenangan rapat harian Syuriyah untuk memberhentikan ketua umum.

Kutipannya jelas dan tajam, "Rapat harian syuriyah menurut konstitusi AD ART tidak berwenang untuk memberhentikan ketua umum."

Pernyataan ini menjadi pagar pertama yang menertibkan dinamika informasi yang sempat liar.

Baca Juga: Koalisi Sipil Meradang! KUHAP Baru Disebut Membatasi Hak, Membuka Ruang Abuse, hingga ‘Jeruk Makan Jeruk’

Gus Yahya juga menilai keputusan rapat 20 November 2025 itu melampaui batas kewenangan.

Dalam gaya khasnya, ia menegaskan fakta konstitusional sembari tetap menjaga ritme narasi organisasi.

Responsnya menandai bahwa perdebatan ini bukan sekadar soal politik, tapi juga soal tata aturan yang harus ditegakkan.

Pejabat Fungsionaris Bawah Pun Tak Bisa Dipecat oleh Rapat Harian

Menariknya, Gus Yahya tidak berhenti pada klaim soal ketua umum saja.

Ia menjelaskan bahwa rapat harian Syuriyah bahkan tidak punya hak memberhentikan pejabat fungsionaris di bawahnya.

Baca Juga: Bukan Sekadar Video Call! Apa Saja yang Dibahas Prabowo dan Starmer soal Maritim, Pendidikan, dan Dunia?

"Memberhentikan salah seorang wakil sekjen itu rapat harian syuriyah tidak bisa."

Kemudian disusul penegasan lainnya, "Memecat ketua lembaga rapat harian syuriyah tidak bisa apalagi ketua umum."**

Halaman:

Tags

Terkini