Sebuah angka yang menunjukkan bahwa jaringan ini berjalan seperti industri tersendiri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyebut, seluruh pakaian itu rencananya diedarkan di Jakarta dan wilayah sekitarnya.
Modus memasukkan barang dari luar negeri secara ilegal pun kembali dipertegas sebagai akar masalah.
Barang-barang ini nantinya akan dimusnahkan setelah proses penyisihan selesai bersama Kejaksaan.
Baca Juga: Ketika Dosen Mengeluh dan Negara Mendengar, 7 Hal Terpenting dari Dialog ADAKSI dan Menkeu
Kasus ini seakan mengingatkan perdagangan ilegal mungkin sunyi, tetapi jejaknya selalu nyaring ketika terbongkar.***