Pemerintah kini ingin menata ulang paradigma pendanaan pendidikan tinggi agar lebih manusiawi dan selaras dengan visi pemerataan akses.
Menkeu juga membuka kemungkinan negara mengambil alih seluruh komponen penghasilan dosen, sebagai bagian dari komitmen pemerintahan Presiden Prabowo yang ingin pendidikan tinggi makin terjangkau bahkan gratis.
Di sini, perubahan besar mulai terasa bukan sebagai wacana, melainkan arah kebijakan.
Mandatory Spending 20% & Audit PTN: Saatnya Transparansi Total
Menkeu menyinggung isu yang jarang disentuh: alokasi anggaran pendidikan 20% yang “harus ditelusuri ulang”.
Baca Juga: Dirut BJB Yusuf Saadudin Meninggal, Golf Jadi Sorotan dan Manajemen Masih Bungkam
Ada indikasi kuat bahwa anggaran ini tidak seluruhnya digunakan murni untuk sektor pendidikan.
Ia menegaskan disiplin anggaran sebagai cara negara menjaga kualitas pendidikan nasional.
Selain itu, meski PTN BLU/BH sudah diaudit akuntan publik, Kemenkeu tetap dapat melakukan audit investigatif, terutama menyangkut aset negara, BOPTN, dan penyertaan APBN melalui BPPPTNBH.
Tujuannya sederhana yaitu memastikan tata kelola tetap transparan dan akuntabel.
Dengan langkah ini, pemerintah ingin mencegah potensi penyimpangan dan memastikan dana pendidikan benar-benar dipakai untuk pendidikan.
ADAKSI pun menilai audiensi ini sebagai pintu masuk menuju reformasi besar sektor pendidikan tinggi.***