nasional

Kasus Ledakan SMAN 72, Polda Metro Jaya Pastikan Proses Hukum Anak Sesuai Aturan

Rabu, 12 November 2025 | 12:53 WIB
Kasus Ledakan SMAN 72, Polda Metro Jaya Pastikan Proses Hukum Anak Sesuai Aturan (Polisi memastikan proses hukum terhadap ABH dalam kasus ledakan di SMAN 72 akan dijalankan sesuai dengan UU Perlindungan Anak. (Tangkapan layar YouTube Polda Metro Jaya))

Kapolda juga menegaskan, “Kami tegaskan bahwa situasi saat ini telah sepenuhnya aman terkendali.”

Dengan kondisi yang sudah stabil, pihak kepolisian berharap para siswa dapat kembali beraktivitas tanpa rasa takut, sementara proses pemulihan psikologis tetap menjadi perhatian.

Korban Luka Masih Dirawat Intensif di ICU

Satu korban dari insiden ledakan di SMAN 72 masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU Rumah Sakit Islam (RSI) Cempaka Putih.

Baca Juga: Saat Perasaan ‘Sendiri’ Menjadi Bom, Inilah Kisah Pelaku SMA 72 dan Warning untuk Orang Tua

Direktur Utama RSI, Pradono Handojo, menyebut bahwa kondisi korban cukup parah sehingga belum dapat dipindahkan ke ruang rawat biasa.

“Satu orang masih di ICU kemudian sisanya di rawat inap,” ujarnya kepada awak media.

Menurut Pradono, dalam tiga hari pertama, fokus utama tim medis adalah menyelamatkan nyawa pasien sebelum menangani potensi kecacatan.

“Di ICU kondisinya memang masih cukup parah dan serius jadi belum bisa pindah ke ruang ranap biasa,” lanjutnya.

Baca Juga: Daftar Lengkap 10 Pahlawan Nasional Prabowo: Jasa Besar dan Kisah Menarik di Baliknya!

“Tiga hari pertama itu fokusnya adalah untuk menyelamatkan jiwa, namun sekarang membahas masalah potensi kecacatan,” tambahnya.

Selain itu, Pradono juga menyebut bahwa para korban mengalami gangguan pendengaran yang lebih berat dari perkiraan awal.

“Sebelumnya dikatakan masalah gangguan pendengaran sekitar 75 persen, tapi ternyata lebih dari 90 persen,” jelasnya. “Karena trauma akustik,” pungkasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini